Affiliasi Dobel Host

Mengikat Rambut Dalam Shalat


Nabi bersabda kepada seseorang yang shalat dengan mengikat rambutnya di belakang.

إنَّمَا مَثَلُ هَذَا مَثَلُ الَّذِي يُصلِِيْ وَهُوَ مَكتُوْفٌ

Perbuatan seperti ini sama dengan orang yang shalat menggelung rambutnya [HR Muslim, Abu Awanah dan Ibnu Hibban]

Maksud hadits ini ialah apabila rambut kepala terurai, lalu menyentuh tanah ketika sujud, orang tersebut memperoleh pahala sujudnya yang seperti itu. Akan tetapi kalau rambut diikat atau digelung, berarti seperti orang yang tidak sujud, dia disamakan dengan orang yang tangannya terbelengu, karena dia tidak dapat meletakkan kedua tangannya ketika sujud.

Komentar saya (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) : Tampaknya ketentuan ini hanya berlaku untuk laki-laki, bukan untuk perempuan seperti pendapat Ibnu Al-Arabi yang dikutip Syaukani.

[Disalin secara ringkas dari Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallahu Alaihi wa Sallama Min Al-Takbiiri Ilaa At-Tasliimi Ka-Annaka Taraahaa, Edisi Indonesia Sifat Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam hal. 175-176, Penulis Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Muhammad Thalib, Penerbit Media Hidayah, Cetakan ke 10]

Sumber : Fans Page Islam Itu Cerdas

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama